Tak Bisa Menahan Nafsu, Ayah di Deliserdang Jadikan Anak dan Hewan Sebagai Pelampiasan Syahwat

Seorang ayah tega menjadikan anak kandungnya sendiri sebagai budak layalnya suami istri hampir 5 tahun.

Pelaku berinisial S (54) yang merupakan warga Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang. Saat ini dirinya pun sudah diamankan di Polresta Deliserdang.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Hery Cahyadi menyebut kasus ini terungkap karena korban SM (14) pergi meninggalkan rumah.

Ia sudah tidak sanggup lagi melihat perlakuan sang ayah.

" Jadi benar pelaku ini adalah orang tua kandung korban. Sekarang sudah kita amankan pelakunya. Pelaku melakukan perbuatan sudah sejak tahun 2017,"kata I Kadek.

Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku disebut sudah melakukan perbuatan sebanyak 16 kali kepada darah dagingnya itu. Perbuatan cabul itu dilakukan di dalam rumah dan selalu dengan pengancaman tindakan kekerasan.

"Selama 3 hari korban enggak pulang ke rumah dan setelah dibujuk baru kemudian terungkap. Ibunya langsung membuat LP ke Polresta," kata I Kadek.

I Kadek menyebut pelaku dan istrinya selama ini satu kamar dengan korban.

Pelaku kini diancam dengan pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Saat diwawancarai wartawan, S tidak menampik kalau selama ini dirinya selalu menggagahi anak kandungnya itu.

Disebut anak yang menjadi korban adalah anak ke empat dari istri kedua. Ia mengaku sudah dua kali menikah dan sekarang sudah memiliki 6 orang anak.

"Anak yang paling kecil ini (korban). Saya nggak tau kenapa saya begini. Dari kecil pun saya sudah seperti ini karena suka tegang (ereksi) siang-siang," kata S.

Ia menyebut terkadang saat melakukan perbuatan cabul kepada anaknya itu ia berani meskipun istri masih di rumah.

Disaat istrinya sedang mencuci pakaian ia pun menggagahi anaknya dengan ancaman. Ia mengakui menyesali perbuatannya.

"Saya menyesal. Saya juga kasihan (sama korban). Istri saya dulu yang pertama meninggal makanya saya menikah lagi. Dari istri kedua ini dapat anak 4," kata S.

Sebelumnya sempat didapat informasi kalau S juga pernah melakukan perbuatan menyimpang dengan melakukan terlarang dengan hewan.

Ketika hal ini dikonfirmasi pada S ia pun mengakui. Saat itu ia menganggukkan kepala sebagai tanda membenarkan. (Tribun Medan)

Comments

Popular posts from this blog

Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution Tinjau Posko BNPB yang Disiagakan

TNI AL Tangkap Kapal Kayu yang Bawa 23 Calon PMI Ilegal di Perairan Asahan

Erick Thohir kagum dan beri bonus Rp200 juta untuk Karo United FC