Terkena Razia saat Ramadan, 12 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan
Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri terjaring razia penyakit masyarakat saat malam Ramadan, Sabtu (2/4/2022) malam. Mereka kedapatan berduaan di kamar hotel dan kos di Pematangsiantar, Sumatra Utara (Sumut). Di antara mereka yang diamakan ada yang masih remaja. Kabid Sosial Dinsos Pematangsiantar Risbon Sinaga mengatakan, 12 pasangan mesum ini kemudian dibawa petugas untuk dilakukan pendataan.
"Ada 12 pasangan kami amankan," ucapnya, Minggu (3/4/2022). Mereka yang terjaring diberikan surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatannya. Setelah didata dan dibina seluruh pasangan dipulangkan kepada keluarganya.
Risbon Sinaga juga meminta semua pihak menghargai umat muslim yang menjalankan ibadah Ramadan. "Ini kan pertentangan dengan agama dan sosial, jadi kami amankan," katanya.
Comments
Post a Comment