Aksi Pria Medan Pungli dan Ancam Sopir Truk Viral, Tertunduk Lesu Ditangkap Polisi
Tindakan mengutip tak resmi atau pungutan liar (pungli) disertai pengancaman terhadap sopir truk pengangkut sampah terekam CCTV hingga viral di media sosial. Peristiwa terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun Marelan, Kota Medan.
Dipantau Liputan6.com dari akun Instagram @medantau, video yang merekam tindakan pungli dan pengancaman terhadap sopir truk sampah diposting pada Selasa, 1 Maret 2022.
Pihak kepolisian yang mendapat kabar soal aksi pungl dan pengancaman terhadap sopir truk sampah tersebut langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku. Tidak butuh waktu lama, pelaku akhirnya ditangkap pihak Polsek Medan Labuhan.
Pelaku pungli dan pengancaman terhadap sopir tersebut diketahui bernama Dedi Syahputra alias Dedi (36), warga Jalan Paku, Gang Tembaga Pasar I, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan.
"Pelaku kita tangkap karena terekam CCTV mengancam dan melakukan pungli kepada sopir truk pengangkut sampah di TPA Terjun Marelan," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Andi Rahmadsyah, Jumat (4/3/2022).
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3952490/original/085623600_1646388372-WhatsApp_Image_2022-03-04_at_16.46.45.jpeg)
Comments
Post a Comment