Jokowi Sebut Jabatan 3 Periode Keinginan Rakyat hingga Janji Bakal Patuhi Konstitusi

Presiden Joko Widodo belakangan turut menanggapi ramai pemberitaan penambahan masa jabatannya. Diketahui konstitusi mengatur presiden mengemban amanah maksimal 2 kali masing-masing selama 5 tahun, namun kini disebut akan diperpanjang menjadi 3 periode.

Yang terbaru, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) turut berencana mendeklarasikan dukungan mereka agar Jokowi menjabat selama 3 periode.

Jokowi sendiri mengaku sudah kerap mendengar aspirasi semacam itu. Ia menganggap seruan-seruan itu sebagai bentuk keinginan masyarakat, yang memang sebaiknya didengar namun harus tetap ditanggapi sesuai konstitusi yang berlaku.

"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar," kata Jokowi melalui keterangan tertulis Sekretariat Presiden, Rabu (30/3/2022).

"Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi," imbuh Jokowi.

Sumber: suara

Comments