Jokowi Sebut Jabatan 3 Periode Keinginan Rakyat hingga Janji Bakal Patuhi Konstitusi
Presiden Joko Widodo belakangan turut menanggapi ramai pemberitaan penambahan masa jabatannya. Diketahui konstitusi mengatur presiden mengemban amanah maksimal 2 kali masing-masing selama 5 tahun, namun kini disebut akan diperpanjang menjadi 3 periode.
Yang terbaru, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) turut berencana mendeklarasikan dukungan mereka agar Jokowi menjabat selama 3 periode.
Jokowi sendiri mengaku sudah kerap mendengar aspirasi semacam itu. Ia menganggap seruan-seruan itu sebagai bentuk keinginan masyarakat, yang memang sebaiknya didengar namun harus tetap ditanggapi sesuai konstitusi yang berlaku.
"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar," kata Jokowi melalui keterangan tertulis Sekretariat Presiden, Rabu (30/3/2022).
"Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi," imbuh Jokowi.
Sumber: suara
Comments
Post a Comment