Benarkah Minyak Goreng Langka Karena Program B30 Pemerintah?
Sejak awal Januari 2022, masyarakat sudah dihebohkan dengan kurangnya stok minyak goreng di pasar dan swalayan. Imbasnya, harga minyak goreng pun sempat mengalami kenaikan. Harganya pun kian melejit sampai Rp. 21.000/liter sebelum pemerintah melalui Kementrian Perdagangan RI mengambil kebijakan satu harga dengam menerapkan harga eceran tertinggi minyak goreng Rp. 14.000,-/liter lewat aturan Permendag Nomor 8 Tahun 2022 pada 19 Januari 2022 yang efektif berlaku pada 1 Februari 2022 lalu di seluruh Indonesia.
Banyak yang bertanya-tanya, sebenarnya apa yang menjadi pemicu dari kelangkaan minyak goreng ini? Beberapa dugaan pun mengarah kepada program biodiesel pemerintah yakni B30. B30 sendiri adalah campuran bahan bakar diesel (solar) yang menggunakan 30% kandungan minyak sawit (CPO). Saat ini, kebijakan ini menjadi wajib dan B30 digunakan pada lini transportasi khususnya angkutan berat seperti bus dan truk. Ke depannya program B30 akan dilanjutkan hingga pada puncaknya mencapai B100.
Akibatnya, alokasi CPO yang awalnya dominan ke produk nabati seperti minyak goreng dan turunannya, mulai dialihkan ke B30, khususnya sejak tahun 2020 dan 2021. Hal itu diperkuat dengan motivasi ekonomi dimana pemerintah menjamin perusahaan sawit tidak akan merugi menjual CPO untuk biodiesel karena adanya subsidi besar dari pemerintah jika harga beli untuk biodiesel lebih rendah dari harga ekspor (global). Apalagi program B30 juga tergolong mandatory (wajib) sehingga mau tak mau persentase CPO mulai beralih ke produksi biodiesel.
Namun, dikutip dari agroindonesia.com (16/2/2022), Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga mengungkapkan jika persentase CPO untuk program biodiesel hanya 8,9% dari produksi CPO nasional. Hal itu dipertegas oleh anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin dikutip dari kontan.co.id (7/2/2022) yang menyebut komparasi antara CPO untuk minyak goreng dan biodiesel cukup jauh yakni 32 juta liter banding 7,3 juta liter sehingga kelangkaan minyak goreng di Indonesia tidak ada afiliasinya dengan program B30.
Sebenarnya program ini sudah berlangsung sejak 2015 dengan dimulainya program B15. Program biodiesel juga dianggap sangat positif untuk meningkatkan kedaulatan CPO dalam negeri mengingat kebutuhan di dalam negeri yang sudah terdiversifikasi ke biodiesel dan minyak goreng sehingga nilai ekspor bisa tetap dijaga.
Sampai saat ini, masih terlalu banyak spekulasi yang membahas motif dibalik kelangkaan minyak goreng di masyarakat. Namun Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi dikutip dari Antara (16/2/2022) berjanji bahwa pasokan minyak goreng akan kembali normal paling lambat akhir Februari 2022 nanti.
Comments
Post a Comment